“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tambang ilegal di Bangka Barat dan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih nekat menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
Aparat memastikan pengawasan terhadap peredaran dan pengolahan timah ilegal akan terus diperketat demi menjaga ketertiban hukum serta kelestarian lingkungan di wilayah Bangka Belitung.















