Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit speaker, satu unit kompresor, satu unit mesin gerinda, dan satu unit trapo las.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut membuat warga khawatir karena pelaku beraksi saat korban sedang tertidur dan rumah dalam keadaan terbuka. Kondisi itu membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun mendapat respons positif dari warga yang mengapresiasi kinerja Polsek Tempilang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegas Iptu Yos.
Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang. Penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
















