Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif. Selain menjamin akses layanan kesehatan, langkah ini juga dinilai dapat mempercepat proses penanganan apabila terdapat warga binaan yang memerlukan tindakan medis darurat.
“Kami siap terus mengawal dan bersinergi dengan Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok agar standar pelayanannya tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bangka Barat, Hendri Carmanto, menyebut sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Rutan Muntok menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh hak pelayanan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan dipindahkannya ke Klinik Pratama Armelia, mereka terlindungi penuh oleh BPJS Kesehatan secara sah. Sehingga WBP jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, prosesnya akan jauh lebih cepat,” katanya.
Melalui migrasi massal fasilitas kesehatan ini, Rutan Muntok berharap sistem layanan kesehatan bagi warga binaan menjadi semakin efektif, terintegrasi, dan berkualitas. Kolaborasi antara Rutan, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan juga diharapkan mampu memperkuat jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh WBP sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan yang berkelanjutan.
Judul, struktur, dan penempatan kata kunci telah disusun agar lebih ramah SEO tanpa mengurangi kaidah jurnalistik maupun mengubah kutipan langsung narasumber.
















