BANGKA BARAT – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi memasuki tahapan berikutnya. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat telah menutup masa pendaftaran lelang jabatan untuk tiga posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) tercatat mendaftarkan diri untuk memperebutkan tiga jabatan strategis, yakni Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra, mengatakan pendaftaran resmi ditutup pada Jumat (17/7/2026) pukul 16.30 WIB setelah dibuka selama 15 hari kalender sejak 6 Juli 2026.
“Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran karena kuota minimal empat peserta sudah terpenuhi. Hingga saat ini, pelamar untuk posisi Kepala BKPSDM sebanyak 7 orang, Disdikpora 6 orang, dan Satpol PP 3 orang,” ujar Yuwanda, Senin (20/7/2026).
Dari total peserta yang mendaftar, sebagian besar berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Namun terdapat satu peserta dari instansi vertikal, yakni Pembimbing Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Disdikpora.
Meski proses pendaftaran telah berakhir, BKPSDM belum dapat mengumumkan identitas para peserta karena masih menunggu hasil verifikasi administrasi oleh panitia seleksi.
“Nama-nama peserta belum bisa kami ekspos karena harus dibahas oleh panitia seleksi (pansel) terkait kelolosan administrasi. Rencananya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan besok,” ujarnya.
Yuwanda menegaskan pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, bukan melalui mekanisme job fit. Kebijakan itu merupakan arahan langsung Bupati Bangka Barat Markus agar jabatan definitif di lingkungan OPD segera terisi dan tidak terlalu lama dijabat oleh pelaksana tugas.
















