“Bupati meminta proses seleksi terbuka agar kursi pimpinan tidak terlalu lama diisi oleh Plt, yang maksimal menjabat selama enam bulan. Sejauh ini proses berjalan aman dan lancar,” tuturnya.
Setelah tahapan administrasi selesai, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti asesmen. BKPSDM telah berkoordinasi dengan tim asesor dari Mabes Polri untuk melaksanakan proses tersebut pada 23 hingga 24 Juli 2026.
Seleksi terbuka JPTP Eselon II B ini menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, di antaranya memiliki pangkat paling rendah golongan IV/a, diutamakan telah mengikuti Diklat Pim III, berpendidikan minimal Strata 1 (S1), serta memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, BKPSDM kini fokus menyelesaikan tahapan seleksi administrasi sebelum peserta melanjutkan ke proses asesmen dan rangkaian seleksi berikutnya. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap proses lelang jabatan ini menghasilkan pimpinan OPD yang profesional, kompeten, dan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah.
















