“Kami ingin menghindarkan mereka dari penggunaan narkoba. Khawatirnya ketika berada di bawah pengaruh narkotika, dapat terjadi kecelakaan kerja yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polresta Pangkalpinang berharap langkah rehabilitasi yang dipadukan dengan pengawasan berkelanjutan dapat menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan penambang. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja serta mencegah dampak yang lebih luas akibat penggunaan narkoba di lingkungan pertambangan.
















