IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Penyelundupan 10 Ton Pupuk Subsidi di Mentok Masih Diusut, Polisi Bidik P21

×

Penyelundupan 10 Ton Pupuk Subsidi di Mentok Masih Diusut, Polisi Bidik P21

Sebarkan artikel ini
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, saat memberkan keterangan kepada awak media di TKP lakatambang, pada Jumat (26/7/2024).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, saat memberkan keterangan kepada awak media di TKP lakatambang, pada Jumat (26/7/2024).

BANGKA BARAT – Penanganan kasus penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi ilegal di Kabupaten Bangka Barat terus berlanjut. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Kasus pupuk subsidi ilegal yang diungkap pada April 2026 itu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sejumlah pembuktian tambahan masih dilakukan penyidik guna memenuhi petunjuk dari pihak kejaksaan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kanit Tipidter Ipda Ragil Dimas Ramadhan mengatakan, proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan dan pihaknya terus berupaya melengkapi seluruh kebutuhan administrasi maupun pembuktian dalam berkas perkara.

“Kasusnya masih berjalan. Kami sedang mengupayakan pembuktian lain untuk melengkapi berkas perkara. Pelimpahan belum dilakukan karena kami fokus pada pemenuhan berkas terlebih dahulu,” ujar Ragil, Senin (31/8/2026).

Seizin Kasatreskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Ragil menegaskan penyidik menargetkan proses pemberkasan kasus penyelundupan pupuk subsidi tersebut dapat segera diselesaikan. Hal itu dilakukan agar perkara tidak menjadi tunggakan dan proses pelimpahan ke kejaksaan dapat segera dilakukan.

Terkait identitas pemilik pupuk maupun tujuan akhir dari pengiriman 10 ton pupuk subsidi tersebut, Ragil menyebut hal itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan dan pemenuhan petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan.

“Itu nanti berkaitan dengan pemenuhan berkas dan petunjuk dari pihak kejaksaan. Target kami yang penting kasus ini segera selesai dan pelimpahan rampung,” katanya.

Selain menyelesaikan proses hukum, kepolisian juga berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Ketersediaan pupuk bagi petani dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik pengiriman maupun penyelundupan pupuk secara ilegal antarwilayah.

error: