Pertama, penguatan edukasi dan sosialisasi P4GN kepada masyarakat dan pelajar. Penyuluhan akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media luar ruang, dengan sasaran masyarakat dalam jumlah luas.
Kedua, pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine secara berkala. Pemeriksaan tersebut menyasar pegawai instansi pemerintah, lingkungan swasta maupun masyarakat.
Ketiga, pemerintah daerah akan memperkuat layanan rehabilitasi narkoba rawat jalan dengan mengaktifkan dan mendampingi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Sejiran Setason serta sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Tempilang, Mentok dan Sekar Biru.
Keempat, pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dioptimalkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Sejumlah wilayah yang menjadi bagian dari penguatan layanan tersebut antara lain Desa Belo Laut, Desa Air Putih, Tempilang dan Kelapa.
Kelima, Pemkab Bangka Barat juga menyiapkan akses rujukan terpadu bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Rujukan dapat dilakukan ke fasilitas rehabilitasi rawat inap, termasuk rumah sakit jiwa daerah maupun balai besar rehabilitasi.
















