BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama PT Aega Prima menyerahkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sekaligus meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ini merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, baik melalui pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun dukungan terhadap berbagai kebutuhan sosial kemasyarakatan,” ujar Sidarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menyebut bantuan PT Aega Prima bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.
“Oleh karena itu, serah terima program PPM PT Aega Prima pada hari ini hendaknya tidak kita maknai hanya sebagai seremonial administratif, tetapi sebagai kemitraan dan kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason akan digunakan sebagai rumah aman, tempat penampungan sementara, serta mendukung rehabilitasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Keberadaan Rumah Perlindungan Sosial ini memiliki arti yang sangat penting dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sidarta.
Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu kelompok rentan, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak terlantar, orang terlantar, korban kekerasan, serta masyarakat yang membutuhkan pendampingan sosial.
“Rumah Perlindungan Sosial bukan sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, tempat ini diharapkan menjadi ruang yang memberikan rasa aman, perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan harapan bagi mereka yang menghadapi berbagai persoalan sosial,” pungkasnya.















