BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menargetkan pinjaman daerah senilai Rp65 miliar untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dapat diproses sebelum akhir 2026.
Saat ini, rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan pencairan dana belum dapat dilakukan karena tahapan administrasi dan regulasi anggaran masih harus diselesaikan. Setelah evaluasi provinsi rampung, Pemkab Bangka Barat akan menindaklanjutinya dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perubahan APBD.
“Dari situ, barulah kita melakukan proses ke Bank Sumsel untuk proses pinjamannya,” ujar Abimanyu saat diwawancarai, Sabtu (17/10/2026).
Untuk sumber pembiayaan, Pemkab Bangka Barat memprioritaskan Bank Sumsel Babel sebagai lembaga keuangan pemberi pinjaman. Namun, peluang kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih terbuka dan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pembahasan berikutnya.
Pada tahap awal, Pemkab Bangka Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp65 miliar dari total rencana pembiayaan Rp100 miliar. Dana tersebut secara khusus diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan pada 26 titik strategis di wilayah Bangka Barat.
Abimanyu menegaskan, anggaran pinjaman tersebut tidak akan dialihkan untuk membiayai kegiatan lain. Pemerintah daerah menargetkan proses pencairan dapat diselesaikan sebelum penghujung 2026 sehingga dana bisa langsung digunakan pada tahun anggaran berjalan.
“Proses pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026 dan akan langsung direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, bukan ditunda ke tahun 2027. Jadi akan digunakan di tahun ini dan masuk dalam APBD Perubahan untuk perbaikan jalan,” katanya.
Terkait kewajiban pembayaran, Pemkab Bangka Barat menargetkan seluruh pinjaman dapat dilunasi sebelum masa jabatan Bupati Bangka Barat berakhir pada Juni 2030. Adapun skema pembayaran, baik bulanan maupun triwulanan, masih akan dinegosiasikan dengan pihak pemberi pinjaman untuk memperoleh skema pembiayaan dengan beban bunga yang paling efisien.















