Menurut Abimanyu, rencana pinjaman tersebut telah mendapat kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif melalui DPRD Bangka Barat. Karena itu, pemerintah daerah kini berfokus menyelesaikan tahapan administrasi agar pembiayaan bisa segera direalisasikan.
Ia menjelaskan, keputusan mengambil pinjaman tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah, terutama karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah masih tertahan di pemerintah pusat.
“Sebenarnya kita juga tidak mau melakukan pinjaman, tapi kondisi yang memaksa karena DBH masih tertahan di pusat. Saat ini kemantapan jalan kita sudah turun di bawah 70%, sementara keluhan paling banyak dari masyarakat adalah kerusakan jalan. Pemerintah daerah mencoba menjawab dan memperbaiki hal ini,” pungkasnya.















