Barang bukti yang diamankan antara lain satu karung berwarna putih yang diduga berisi pasir timah, satu helai baju berwarna cokelat dengan bercak darah, dua batang kayu, serta satu pipa plastik.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ketiga terduga pelaku telah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, serta pendalaman terhadap barang bukti guna mengetahui peran masing-masing terduga pelaku,” ujar AKP Candra Wijaya.
Polsek Jebus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan medis terhadap korban, pengamanan barang bukti, hingga gelar perkara. Penyidik masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan untuk menentukan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum masing-masing terduga pelaku.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Jebus, Polres Bangka Barat. Polisi memastikan proses penyidikan terus dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi, motif, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam pengeroyokan yang menyebabkan APR meninggal dunia..















