IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Polres Babar Ciduk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Menumbing

×

Polres Babar Ciduk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Menumbing

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 7,76 gram.

Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan perkebunan sawit yang berada di bawah Bukit Menumbing, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (17/10/2026) sore. A diamankan sekitar pukul 17.00 WIB ketika personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Bangka Barat tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mentok.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Petugas kemudian mendapati seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar semak-semak bawah pohon sawit. Pria tersebut terlihat seperti sedang mencari sesuatu di lokasi tersebut.

Ketika petugas mendekat, A diduga berusaha melarikan diri. Ia juga disebut sempat membuang barang yang dibawanya. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat RT setempat. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Djitoe Click yang dibungkus menggunakan tisu dan dibuang di bawah pohon sawit.

Dari pemeriksaan awal, A mengakui bahwa paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain satu paket sabu dengan berat bruto 7,76 gram, polisi turut menyita satu plastik klip kosong, tisu, kotak rokok, celana pendek, satu unit sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Yos Sudarso.

error: