IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Polres Babar Ciduk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Menumbing

×

Polres Babar Ciduk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Menumbing

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Saat ini, A bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan terkait.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polres Bangka Barat memastikan penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

error: