Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan langkah penindakan. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polres Bangka Barat hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, serta tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polres Bangka Barat memastikan kegiatan preventif serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain pencegahan, kepolisian juga tetap melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Sarang Narkoba di Cafe Kepo berakhir pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.















