Selain korban jiwa, kecelakaan itu juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Polres Bangka Barat mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya, terutama ketika menghadapi kendaraan yang hendak berbelok maupun saat melakukan manuver untuk menghindari objek di depan.
Kepolisian juga meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi lalu lintas sebelum berpindah jalur agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.















