“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Sugiyarso.
Ia menambahkan, larangan vape ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya lewat penegakan hukum, tapi juga pembenahan internal.
“Komitmen memerangi narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga disiplin, profesionalitas dan integritas,” pungkasnya.















