<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Pengendara Motor di Bangka Barat Tewas Usai Terlibat Laka Lantas

×

Pengendara Motor di Bangka Barat Tewas Usai Terlibat Laka Lantas

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, tepatnya di wilayah Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh seorang perempuan berinisial I (33), warga Desa Ibul, dan seorang laki-laki berinisial S (19), warga Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang dikendarai I melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang dan bermaksud berbelok ke arah kanan menuju rumahnya. Namun pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai S datang dari arah berlawanan dan tabrakan tidak dapat dihindari.

Kemudian petugas Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat bersama anggota Polsek Simpang Teritip langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat, termasuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah TKP awal dan pencatatan saksi.

Dalam peristiwa tersebut, pengendara berinisial I dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka serius, sementara pengendara berinisial S mengalami luka berat berupa patah tulang di bagian tangan kanan. Kedua korban segera dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengawasan serta edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.

“Kami turut berduka atas korban jiwa dalam insiden ini. Kepolisian melalui Satlantas terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya di jalur-jalur rawan seperti Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok. Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu, dan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan pribadi sebelum berkendara,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya memiliki kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, serta penggunaan helm standar untuk keselamatan pengendara maupun penumpang.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: