BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Bekuk Residivis Pencurian Motor di Bangka Barat

279
×

Polisi Bekuk Residivis Pencurian Motor di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Minggu kemarin.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kecepatan dan kejelian anggota Reskrim Polsek Jebus dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan pelaku yang merupakan residivis dalam kasus serupa. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Pelaku berinisial Z.A. (25), warga Dusun Jebu Laut, diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial S (29), seorang buruh harian lepas yang juga tinggal di Dusun Jebu Laut.

Pencurian terjadi pada Rabu pagi, 06 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB saat korban masih tertidur di rumahnya. Motor milik korban, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam dengan, ditemukan berada di rumah warga lainnya di desa yang sama, setelah informasi awal diberikan oleh saksi berinisial A.

“Selain barang bukti sepeda motor, kami juga mengamankan 1 buah gunting bergagang plastik warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Jebus beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

error: