<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rakor dengan Kades dan Lurah, Markus Bahas Batas Wilayah Hingga Koperasi Merah Putih

×

Rakor dengan Kades dan Lurah, Markus Bahas Batas Wilayah Hingga Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Markus mengumpulkan jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan hingga kepala desa (kades) dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, pada Selasa (26/8/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut ada sejumlah aspek yang dibahas mulai dari pengelolaan dana di desa maupun kelurahan, administrasi, hingga batas antar desa atau kelurahan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Markus menilai pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan merupakan unsur terdepan dan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Tujuan sinergi ini untuk memastikan bahwa pembangunan di kecamatan, kelurahan, dan desa sejalan dengan rencana pembangunan daerah yang lebih luas. Menghindari disparitas pembangunan, dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya upaya untuk menyelaraskan kepentingan tersebut dengan cara pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang baik,” tuturnya.

Selain itu, Markus mengajak unsur di wilayah untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dukungan ini dilakukan melalui penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih untuk penyediaan layanan teknis dan infrastruktur pendukung yang memungkinkan desa dan kelurahan menjadi pusat distribusi dan menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.

Markus juga ingin menyelesaikan persoalan batas desa dan kelurahan. Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, yang mengamanatkan bahwa batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

“Saya berharap dengan ditetapkannya peraturan bupati tentang peta batas administrasi desa dan kelurahan ini tidak ada lagi persoalan terkait batas desa dan kelurahan,” ucapnya.

“Pada kesempatan ini, kami pemerintah kabupaten bangka barat akan membagikan peta batas desa dan kelurahan yang sudah ditetapkan dengan peraturan bupati bangka barat. Hal ini merupakan wujud ketegasan kabupaten bangka barat dalam menyelesaikan persoalan batas desa dan kelurahan,” sambungnya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: