<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rutan Mentok Kerjasama dengan Puskesmas Sediakan Pelayanan Kesehatan Tuberkulosis

×

Rutan Mentok Kerjasama dengan Puskesmas Sediakan Pelayanan Kesehatan Tuberkulosis

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Muntok terkait penanganan dan pelayanan kesehatan Tuberkulosis (TB).

Kegiatan penandatanganan PKS dilaksanakan di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Muntok pada Senin (1/9), dengan melibatkan Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, selaku Pihak Pertama beserta jajaran, dan Kepala Puskesmas Muntok, Harianto, SKM, selaku Pihak Kedua.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Karutan Muntok menyampaikan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Muntok beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama yang terjalin, khususnya dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan. Beliau menegaskan bahwa dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat melalui Puskesmas Muntok sangat penting dalam memastikan program penanggulangan TB berjalan secara optimal.

Pelaksanaan kerja sama ini merupakan perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan layanan kesehatan bagi WBP diberikan secara maksimal dan optimal. Instruksi tersebut sekaligus menegaskan implementasi regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (ORTA).

Penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan warga binaan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya Tuberkulosis, di dalam lingkungan Rutan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan serta mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan bermartabat.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: