BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam penanganan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Mentok, 22 September 2025
Dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025 di Kampung Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 5 jam setelah laporan diterima.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, saudara Fery Fahruly warga Kelurahan Sungai Daeng mengalami penganiayaan setelah terjadi tabrakan dan cekcok mulut dengan terduga pelaku CA.
“Setelah menerima laporan pada pukul 20.20 WIB, tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku pada pukul 00.30 WIB,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Menurut Kapolres Pradana, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dan profesionalisme jajaran Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan cepat dan tepat.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan dengan transparan. Pelaku diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.