BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat Markus meresmikan Ruang Rawat Inap Berstandar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Mentok, Kamis (23/10/2025). Pembaharuan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam arahannya, Bupati Markus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen, tenaga medis, dan pihak RSBT Mentok yang telah bekerja keras memenuhi standar pelayanan KRIS yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Melalui momentum yang baik ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran RSBT Mentok. Kami berharap dengan adanya layanan KRIS ini, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, humanis, dan berkesinambungan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan KRIS merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional yang bertujuan menyetarakan fasilitas dan meningkatkan mutu pelayanan rawat inap bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kebijakan ini memastikan setiap pasien mendapatkan layanan rawat inap yang setara dan berkualitas tanpa memandang status sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
Bupati Markus berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan di RSBT Mentok untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan penuh ketulusan dan profesionalisme.
“Jadikan setiap pasien sebagai prioritas utama dan layani mereka dengan sepenuh hati. Terus tingkatkan kompetensi agar layanan yang diberikan selalu optimal,” tuturnya.
Di akhir acara, Markus secara resmi membuka ruang rawat inap berstandar KRIS tersebut sebagai simbol komitmen RSBT Mentok dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Bangka Barat.


















