BANGKA BARAT – Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Mentok menambah delapan ruangan baru dengan total delapan belas tempat tidur. Seluruh ruangan tersebut telah memenuhi dua belas kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52 Tahun 2024.
Dirut RSBT Mentok, Dia Nopriana, mengatakan bahwa penambahan fasilitas ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“Masing-masing tempat tidur sudah dilengkapi oksigen sentral. Dari segi pencahayaan, ventilasi, hingga kamar mandi juga sudah memenuhi standar, termasuk akses bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.
Menurutnya, rumah sakit tipe D dengan kapasitas 50 tempat tidur ini kini telah siap mengoperasikan tambahan 18 ranjang tersebut. Peluncuran atau peresmian ruangan baru dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Besok mulai beroperasi, tinggal menyelaraskan saja sesuai dengan ketentuan BPJS. Jadi, kalau nanti di akhir tahun Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh rumah sakit memenuhi standar ini, kami sudah siap,” tuturnya.
Dia Nopriana menambahkan, kehadiran fasilitas baru diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di wilayah terdekat seperti Kecamatan Mentok.
“Sekarang pasien kelas 3 pun sudah bisa menikmati ruangan ber-AC. Oksigen sudah tersentral, pencahayaan sesuai standar, dan tidak ada lagi tabung-tabung seperti sebelumnya. Semua sudah tertata dan siap melayani masyarakat dengan lebih baik,” katanya.


















