<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratHeadlineLokal

Dikabarkan Hilang 2 Hari, Tim Gabungan Temukan Nelayan Babar di Perairan Jambi

×

Dikabarkan Hilang 2 Hari, Tim Gabungan Temukan Nelayan Babar di Perairan Jambi

Sebarkan artikel ini
Evakuasi nelayan. Foto: Rizki Ramadhani.
Evakuasi nelayan. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT — Seorang nelayan bernama Lacipi yang sempat dilaporkan hilang di Perairan Tanjung Genting, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada Sabtu (1/11/2025).

Informasi hilangnya korban pertama kali diterima Sat Polairud Polres Bangka Barat dari seorang nelayan penganak bernama Bakiro. Dari laporan tersebut, pihak keluarga menyebutkan bahwa korban terakhir melakukan kontak pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika mengabarkan bahwa mesin perahu pompong yang dikemudikannya mengalami kerusakan di tengah laut.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, Lacipi tak lagi bisa dihubungi. Keluarga dan nelayan setempat sempat melakukan pencarian mandiri di perairan Tanjung Genting, namun tidak menemukan keberadaan korban. Pada pukul 22.00 WIB, peristiwa tersebut kemudian resmi dilaporkan ke Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, Sabtu pagi (1/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Basarnas Bangka Barat bergerak melakukan pencarian melalui Pelabuhan Peltim.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi baru dari nelayan yang berada di lapangan bahwa korban telah ditemukan di Perairan Jambi dalam keadaan selamat,” kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Sabtu (1/11/2025).

Personel gabungan Polairud dan Basarnas langsung bergerak menuju titik lokasi dan menjemput korban, sebelum kemudian mengantarkan Lacipi kembali ke rumahnya di Desa Penganak, Kecamatan Parittiga Jebus.

Adapun unsur SAR yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut yakni:

  • Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat
  • Basarnas Kabupaten Bangka Barat

Berdasarkan laporan akhir kegiatan, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan situasi dinyatakan aman terkendali.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: