<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Operasi Lilin Menumbing 2025: 34 Gereja di Babar Jadi Titik Fokus Pengamanan

×

Operasi Lilin Menumbing 2025: 34 Gereja di Babar Jadi Titik Fokus Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.

BANGKA BARAT – Sebanyak 34 gereja di Kabupaten Bangka Barat mendapat pengamanan khusus dari jajaran Polres Bangka Barat dalam rangka Operasi Lilin Menumbing 2025. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pengamanan gereja menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Lilin Menumbing 2025, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sebanyak 34 gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangka Barat kami lakukan pengamanan secara maksimal. Personel kami tempatkan di titik-titik gereja, terutama saat pelaksanaan ibadah Natal,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan personel Polri, TNI, serta dukungan dari instansi terkait. Selain pengamanan di lokasi gereja, patroli rutin juga ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Bangka Barat selama momentum Natal dan Tahun Baru.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berlangsung dengan khidmat tanpa adanya gangguan keamanan,” ujarnya.

AKBP Pradana Aditya Nugraha juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Operasi Lilin Menumbing 2025 sendiri akan berlangsung selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan fokus pengamanan pada tempat ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, serta objek vital lainnya di Kabupaten Bangka Barat.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: