<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Peringatan Serangan Buaya 

×

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Peringatan Serangan Buaya 

Sebarkan artikel ini
Pemasangan spanduk bahaya serangan buaya. Foto: Istimewa.
Pemasangan spanduk bahaya serangan buaya. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat memasang spanduk imbauan waspada serangan hewan liar, khususnya buaya, di sekitar aliran sungai Desa Peradong, Dusun 2 Menggarau, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (11/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Peradong, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas Desa Peradong, perangkat desa, para kepala dusun, serta warga sekitar.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan langkah cepat kepolisian untuk mencegah adanya korban susulan akibat serangan hewan liar, khususnya buaya.
“Ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk melindungi masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban serangan hewan buas seperti buaya. Karena itu, kami bergerak cepat memasang imbauan di titik-titik yang dinilai rawan,” ujar Pradana.

Menurut dia, kawasan aliran sungai dan kolong-kolong di sejumlah wilayah Bangka Barat memang berpotensi menjadi habitat buaya. Oleh sebab itu, Polres Bangka Barat akan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap titik-titik rawan.

“Kami akan memetakan lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi habitat atau jalur pergerakan buaya, baik di aliran sungai maupun kolong-kolong di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pemetaan ini penting agar langkah pencegahan bisa lebih terarah,” katanya.

Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian juga akan menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk para Bhabinkamtibmas dan personel di polsek, untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai dan kolong, terutama pada pagi dan malam hari. Jika melihat atau mengetahui keberadaan buaya, segera laporkan kepada aparat desa atau kepolisian,” kata Pradana.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Bangka Barat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya insiden serupa.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: