BANGKA BARAT – Bareskrim Polri dikabarkan mengamankan seorang bos timah asal Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (2/3/2026). Pria berinisial AG tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa balok timah dari lokasi smelter yang diduga dikelolanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan pengolahan timah.
Dalam kegiatan itu, petugas turut melakukan pemeriksaan di area smelter dan mengamankan balok-balok timah yang berada di dalam gudang penyimpanan.
Sejumlah balok timah yang disita langsung didata oleh petugas sebelum dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti maupun nilai dari barang bukti tersebut.
“Kemarin sore pengamanan bang. Ada juga balok timah yang diamankan dari Smelter. Sekarang sudah di Polda (Bangka Belitung),” ujar sumber media, Selasa (3/3/2026).
Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah mengkonfirmasi ke Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung mengenai informasi penangkapan AG.















