HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Polres Babar Telusuri Dugaan Penyalahgunaan QR Code dan Penimbunan BBM Bersubsidi

×

Polres Babar Telusuri Dugaan Penyalahgunaan QR Code dan Penimbunan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Babar. Foto: Rizki Ramadhani.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Babar. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bangka Barat menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kondisi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mendorong Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan maupun penyalahgunaan QR Code yang dapat memicu kelangkaan di lapangan.

Polisi menegaskan seluruh informasi yang berkembang akan ditelusuri sebelum mengambil kesimpulan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramadhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi  untuk mengurai antrean sekaligus mendalami penyebab terjadinya penumpukan kendaraan di SPBU.

“Antrean panjang itu akan kita pelajari, cek, dan dalami berkoordinasi dengan Satlantas. Kita lihat apakah ada kendala di level lain, begitu pun terkait penimbunan,” ujar Ragil, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ragil, penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penimbunan BBM bersubsidi, tetapi juga menyasar potensi penyalahgunaan QR Code, penggunaan nomor polisi palsu, hingga berbagai modus lain yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini kepolisian belum menemukan bukti yang mengarah pada adanya pelanggaran hukum. Seluruh informasi yang diterima masih dalam tahap pendalaman agar langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta.

“Kalau ada dugaan penimbunan, kita lakukan pengecekan dan penyelidikan dulu. Apabila terlalu dini menyimpulkan, takutnya malah kurang tepat. Kami menampung semua informasi dan sangat membutuhkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Ragil juga mengingatkan masyarakat maupun pengelola SPBU agar tidak melakukan penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi. Menurutnya, aturan mengenai penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

error: