BANGKA BARAT – Polsek Tempilang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Jalan Desa Air Lintang–Dusun Basun, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta belasan paket yang diduga berisi sabu.
Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JD (35) dan RH (22), keduanya merupakan warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan.
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari patroli malam yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang.
“Pada Selasa dini hari tim langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Saat dilakukan penggerebekan, terlihat tiga orang pemuda sedang berada di pondok tersebut,” kata Deni.
Namun, saat petugas mendekat, ketiga pemuda itu langsung berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, sedangkan satu orang lainnya lolos dan kini masih dalam pengejaran.
“Dua orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat melakukan penggeledahan di pondok tersebut, petugas menemukan sebuah tabung vitamin CDR yang dililit lakban hitam. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
















