IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka

Gerebek Kontrakan Mahasiswa, Satresnarkoba Bangka Sita Sabu 2,8 Gram

×

Gerebek Kontrakan Mahasiswa, Satresnarkoba Bangka Sita Sabu 2,8 Gram

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Satresnarkoba Polres Bangka kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka. Seorang mahasiswa berinisial AD (24) ditangkap bersama 2,8 gram sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.

AD diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo membenarkan pengungkapan tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kontrakannya,” ujar Iptu Budi Prasetyo, Jumat (4/9/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 11 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,8 gram.

Selain sabu, petugas menyita satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, ponsel Samsung Galaxy merah, serta sepeda motor Honda MegaPro putih.

“Barang bukti tersebut langsung kami amankan bersama tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Budi.

AD yang merupakan warga Pangkalpinang diduga berperan sebagai pengedar, perantara, maupun pemilik narkotika golongan I bukan tanaman.

Ia dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Iptu Budi menegaskan, Polres Bangka akan terus memburu peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.

“Polres Bangka akan terus melakukan upaya penindakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi karena dampak narkoba ini sangat merusak generasi bangsa,” sambung Iptu Budi.

error: