HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Seleksi 3 Kepala OPD Babar, Berikut 16 Nama ASN yang Lolos Tahap Administrasi

×

Seleksi 3 Kepala OPD Babar, Berikut 16 Nama ASN yang Lolos Tahap Administrasi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Proses pengisian tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Tahun 2026 dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Penetapan peserta yang lolos administrasi tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 04/PANSEL JPTP/II/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra, didampingi Kabid Pengadaan dan Mutasi Rahmat Diyanto, mengatakan proses verifikasi dokumen telah selesai setelah pendaftaran resmi ditutup pada 17 Juli 2026.

“Setelah melalui rapat pleno panitia seleksi, total ada 16 nama pelamar yang rekam jejak administrasi dan pangkatnya dinyatakan memenuhi kriteria untuk lanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Yuwanda, Jumat (24/7/2026).

Pada formasi Kepala BKPSDMD, terdapat enam peserta yang lolos administrasi, yakni Andi Tenri Ajeng, Dessy Sarilena Oktavia, Dody Sihono, Eka Octawianto, Eva Faridlah, dan Fhores Fherado.

Sementara itu, enam peserta juga dinyatakan lolos untuk memperebutkan jabatan Kepala Disdikpora, yakni Bagus Ade Dinata Panjaitan, Feby Galuh Novianti, Henky Wibawa, Mailan, Teni Wahyuni, dan Tini Suryati.

Adapun pada formasi Kepala Satpol PP dan Damkar, empat nama dinyatakan lolos, yakni Adhian Zulhajjany Elpurba, Idwin, Andriansyah, dan Setyawan.

Yuwanda menegaskan seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Peserta yang tidak hadir pada tahapan berikutnya akan dianggap mengundurkan diri.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti tahapan selanjutnya dianggap mengundurkan diri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, panitia akan segera mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan assessment, penulisan makalah, hingga presentasi kepada seluruh peserta melalui laman resmi BKPSDMD maupun pesan WhatsApp.

error: