BANGKA BARAT – Upaya Polsek Kelapa dalam memberantas pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga berulang kali mencuri buah sawit di areal perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL), Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diamankan setelah penyelidikan yang didukung bukti rekaman video.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Samsul alias Midun (33) dan Ismail alias Maeel (44). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polsek Kelapa atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini bermula pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 12.40 WIB. Asisten Divisi PT BPL, Luis Silvanus Rezeki Sianturi (25), menerima laporan dari penjaga kebun yang berhasil mengamankan Samsul saat diduga mencuri buah kelapa sawit di Blok J28.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal perusahaan, Samsul mengaku telah dua kali melakukan pencurian pada hari yang sama. Pada aksi pertama sekitar pukul 08.00 WIB, ia berhasil mengambil tujuh janjang buah sawit yang kemudian dijual. Namun, saat kembali sekitar pukul 12.30 WIB untuk mengulangi aksinya, ia dipergoki dan diamankan oleh petugas keamanan kebun.
Samsul kemudian diserahkan ke Polsek Kelapa sekitar pukul 13.30 WIB untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar melalui Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, S.H., mengatakan pengembangan kasus langsung dilakukan setelah Samsul diamankan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan Ismail.
“Tersangka Ismail ini disinyalir sudah berulang kali melakukan aksi pencurian kelapa sawit di areal PT BPL sejak tahun 2025,” ujar Bripka Eson Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Menurut Eson, penyelidikan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga diperkuat bukti digital yang memperlihatkan aksi pelaku saat melakukan pencurian di lokasi perkebunan.
“Kami diperkuat oleh rekaman video digital yang memperlihatkan tersangka Ismail saat sedang melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan tersebut,” kata Eson seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak.
















