BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami kekurangan sekitar 25 buah lembar surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, Rabu (14/02/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, baru mendapatkan satu laporan di hari pemungutan suara yang digelar di tempat pemungutan suara (TPS). Laporan tersebut yaitu kekurangan surat suara di TPS khusus yang berada di Rutan Kelas II B Mentok.
Hal tersebut disampaikan, Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi.
“Kita baru dapat laporan kekurangan surat suara yang di Lapas, kalau yang lain belum ada info,” ujar Rio.
Namun atas kekurangan yang terjadi di Rutan Kelas II B Mentok, Rio menyampaikan sudah ditangani langsung oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, dengan mengambil kelebihan surat suara dari TPS terdekat.
“Kalau di lapas itu sekitar 22 surat suara, kekurangan itu pengakuan dari pihak KPU akan mengambil surat suara dari KPU terdekat,” ucapnya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (DPDI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar, Dwi Aprianto saat ditemui tim sorotanbangka.com mengungkapkan siap mengakomodir kekurangan surat suara tersebut. Sesuai surat edaran KPU No 272 tentang Lokasi Khusus (Loksus).
“Di dalam edaran terbaru itu menyebut bahwa kebutuhan surat suara di loksus harus diakomodir dari TPS terdekat. Artinya kekurangan surat suara akan dibawa kawan-kawan KPPS dari TPS terdekat ke sini,” ujar Dwi, Rabu (14/2/2024) siang kepada wartawan.
Dia memastikan, semua kekurangan ini akan tetap diakomodir sehingga semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas II B Mentok. Namun, kekurangan itu diakomodir menyesuaikan dengan situasi di TPS.
“Mekanismenya seperti itu. Insya allah terakomodir, namun kita melihat dari perkembangan sekarang karena pemilih sekarang masih membludak. Tapi kekurangan ini masih diupayakan di TPS terdekat oleh KPPS dan PPK untuk penjemputan,” jelasnya.