IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Gerebek Rumah Kontrakan di Air Lintang, Polisi Sita Belasan Paket Sabu

×

Gerebek Rumah Kontrakan di Air Lintang, Polisi Sita Belasan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, kembali membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AR (21) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum.

AR diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 06, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 paket kecil dan dua paket besar. Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam, tas pinggang warna cokelat, plastik merah yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut, serta uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli malam yang dilakukan Tim Ulat Bulu Resintel Polsek Tempilang di sekitar Pantai Selepuk, Desa Air Lintang.

“Dalam pelaksanaan KRYD Gakkum, personel menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas menemukan lokasi tempat tinggal terduga pelaku,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Informasi yang diterima petugas kemudian dikembangkan melalui penyelidikan. Sebelum melakukan tindakan di lokasi, personel Resintel berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Air Lintang serta personel piket Polsek Tempilang.

Penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ketika petugas melakukan penggerebekan, AR diketahui sedang tidur.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah. Sejumlah paket yang diduga berisi sabu ditemukan dalam bungkusan plastik merah yang disimpan bersama pakaian milik AR.

error: