BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Untuk melenggang sebagai kandidat dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bangka Barat, Partai Kebangkitan Bangka (PKB) menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Mansah dan Dwi Aryani.
Bertempat di Fairmount Hotel Jakarta, formulir B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Penyerahan formulir B1-KWK PKB ini dilakukan secara serentak kepada calon kepala daerah se-Indonesia.
“Allhamdulillah, baru saja tadi kita menerima formulir B1-KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Bapak Muhaimin, Insya Allah, kepercayaan dan amanah ini akan kami tunaikan dengan sebaik-baiknya untuk membangun daerah dan melayani masyarakat di Kabupaten Bangka Barat,“ ungkap Mansah, pada Minggu (18/8/2024) di Jakarta.
Ia menambahkan, selain PKB ada beberapa partai lagi yang akan menyerahkan formulir B1-KWK sebagai salah satu syarat dukungan partai politik untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakili bupati di Kabupaten Bangka Barat.
“Insya Allah setelah ini beberapa partai yang sudah menyerahkan kepada kami berdua SK Rekomendasi dukungan parpol akan menyerahkan formulir B1-KWK,“ ungkapnya.
Pengarahan formulir B1-KWK PKB juga di dampingi Ketua DPW PKB Babel Tanwin, dan Ketua DPC PKB Bangka Barat Abdul Hadi. Saat ini paslon dengan jargon MANDIRI ini telah mendapatkan SK Rekomendasi dari beberapa parpol diantaranya Golkar, PPP, PKB serta Demokrat.