<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Bangka Barat dapat Penghargaan dari Kemendesa PDTT

×

Bangka Barat dapat Penghargaan dari Kemendesa PDTT

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Pemerintah Kabupaten Bangka Barat baru-baru ini mendapatkan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa dari Kementerian Desa PDTT. Berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024, Bangka Barat ditetapkan sebagai Kabupaten Madya.

Penghargaan percepatan pembangunan desa ini diberikan kepada Kabupaten Bangka Barat karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa maju dan mandiri.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bangka Barat menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Menteri Desa, PDTT pada tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari 49 Kabupaten/Kota terpilih di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Desa,PDTT Nomor 402 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, Desa di Bangka Barat yang mendapatkan insentif dari Kementerian Keuangan, sebagai berikut: Air Putih, Kundi, Ibul, Bukit Terak, Air Menduyung, Limbung, Rukam, Mislak, Pebuar, Air Kuang, Tebing, Air Bulin, dan Pangkal Beras.

Menurut Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyebutkan penghargaan dari Kementerian Desa yang diberikan kepada Kabupaten Bangka Barat karena berhasil membawa desa-desa yang ada ke level madya.

Ini merupakan kerja keras semua pihak yang terkoordinasi dengan baik secara berkala sehingga membuahkan hasil yang positif. Penghargaan Madya ini menunjukkan bahwa desa-desa yang ada di Bangka Barat masuk dalam kategori mandiri.

Apresiasi ini berkat program kerja yang dibuat oleh pemerintah daerah salah satunya melalui Dinas Sosial, Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kerja keras yang serius ini berakhir pada pengakuan secara nasional melalui Kementerian Desa. Jadi bukan dibuat-buat sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Di tahun-tahun mendatang, Bangka Barat akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di level desa supaya semakin lebih baik lagi,” ujar Bong Ming Ming.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: