BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan penghargaan kepada desa yang telah mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.
Selain desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang menggunakan tapping box.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak.
“Untuk desa di Bangka Barat ada 14. Yakni Desa Penyampak, Tanjung Niur, Beruas, Ibul, Tebing, Berang, Simpang Gong, Bukit Terak, Air Nyatoh, Jebus, Telak, Pebuar, Limbung, dan Sungai Buluh,” katanya.
“Sedangkan untuk wajib pajak yang menggunakan tapping box ada 54 nasabah. 20 dari nasabah Bank Sumsel Babel dan 34 dari nasabah PT. Pos. Indonesia,” sambungnya.
Sukirman menilai dengan adanya pemberian apresiasi dan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak yang ada di Bangka Barat. Ia berharap bisa menumbuhkan kepatuhan desa untuk taat membayar pajak.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah daerah. Dengan harapan dampak maupun benefitnya memberikan kontribusi, kesinambungan pembayaran pajak dengan berpengaruh terhadap PAD,” ujarnya.
Selain penghargaan, pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan hadiah berupa alat elektronik rumah tangga.