<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Taat Pajak, Belasan Desa di Bangka Barat Terima Penghargaan

×

Taat Pajak, Belasan Desa di Bangka Barat Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat Sukirman berikan penghargaan wajib pajak kepada 14 desa di wilayahnya.
Bupati Bangka Barat Sukirman berikan penghargaan wajib pajak kepada 14 desa di wilayahnya.

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan penghargaan kepada desa yang telah mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.

Selain desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang menggunakan tapping box.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak.

“Untuk desa di Bangka Barat ada 14. Yakni Desa Penyampak, Tanjung Niur, Beruas, Ibul, Tebing, Berang, Simpang Gong, Bukit Terak, Air Nyatoh, Jebus, Telak, Pebuar, Limbung, dan Sungai Buluh,” katanya.

“Sedangkan untuk wajib pajak yang menggunakan tapping box ada 54 nasabah. 20 dari nasabah Bank Sumsel Babel dan 34 dari nasabah PT. Pos. Indonesia,” sambungnya.

Sukirman menilai dengan adanya pemberian apresiasi dan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak yang ada di Bangka Barat. Ia berharap bisa menumbuhkan kepatuhan desa untuk taat membayar pajak.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah daerah. Dengan harapan dampak maupun benefitnya memberikan kontribusi, kesinambungan pembayaran pajak dengan berpengaruh terhadap PAD,” ujarnya.

Selain penghargaan, pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan hadiah berupa alat elektronik rumah tangga.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: