<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Tak Hanya Anak Tiri, Pria di Bangka Barat Setubuhi Keponakan

×

Tak Hanya Anak Tiri, Pria di Bangka Barat Setubuhi Keponakan

Sebarkan artikel ini
Tersangka M saat menjalani pemeriksaan. Foto: Sorotanbangka.
Tersangka M saat menjalani pemeriksaan. Foto: Sorotanbangka.

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial M alias S, warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetubuhi anak di bawah umur sejak tahun 2019 hingga tahun 2025.

Bejatnya, pria berusia 64 tahun itu tega melakukan persetubuhan ke anak tirinya sendiri. Hal tersebut dilakukan tersangka sejak berusia 11 tahun hingga korban berusia 17 tahun.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terungkap, setelah istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.

“Laporan kami terima Senin 10 Februari. Dari hasil yang kita dapatkan dari saksi dan pelaku. Mereka tinggal di satu rumah,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Tersangka telah melakukan aksi bejatnya berulang-ulang semenjak beberapa tahun silam. Perilaku tak terpuji itu dilakukan saat rumah sepi dan istri korban tidak dirumah.

Berdasarkan fakta yang terkuak dari hasil pemeriksaan, yang menjadi korban tak hanya anak tiri. Melainkan juga keponakan pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, anak tiri tersangka sudah dilakukan sejak korban berusia 11 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar. Untuk keponakannya, beberapa tahun setelah itu,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara dan denda mencapai Rp.5 Miliar.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: