MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
Bangka BaratKriminalLokal

Tak Hanya Anak Tiri, Pria di Bangka Barat Setubuhi Keponakan

352
×

Tak Hanya Anak Tiri, Pria di Bangka Barat Setubuhi Keponakan

Sebarkan artikel ini
Tersangka M saat menjalani pemeriksaan. Foto: Sorotanbangka.
Tersangka M saat menjalani pemeriksaan. Foto: Sorotanbangka.

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial M alias S, warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetubuhi anak di bawah umur sejak tahun 2019 hingga tahun 2025.

Bejatnya, pria berusia 64 tahun itu tega melakukan persetubuhan ke anak tirinya sendiri. Hal tersebut dilakukan tersangka sejak berusia 11 tahun hingga korban berusia 17 tahun.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terungkap, setelah istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.

“Laporan kami terima Senin 10 Februari. Dari hasil yang kita dapatkan dari saksi dan pelaku. Mereka tinggal di satu rumah,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Tersangka telah melakukan aksi bejatnya berulang-ulang semenjak beberapa tahun silam. Perilaku tak terpuji itu dilakukan saat rumah sepi dan istri korban tidak dirumah.

Berdasarkan fakta yang terkuak dari hasil pemeriksaan, yang menjadi korban tak hanya anak tiri. Melainkan juga keponakan pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, anak tiri tersangka sudah dilakukan sejak korban berusia 11 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar. Untuk keponakannya, beberapa tahun setelah itu,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara dan denda mencapai Rp.5 Miliar.

error: