SOROTANBANGKA.COM, BANGKA BARAT — Sebanyak 34 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 dilantai Bupati Bangka Barat, Sukirman, di gedung Batu Rakit, Kamis (30/11/2023) pagi.
Sukirman mengatakan, optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN. Namun juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN dengan tetap mengutamakan kualitas.
“Ada yang mengabdi tujuh sampai 25 tahun sebagai Non ASN dan hari ini kalian menjadi seorang PPPK,” ujar Sukirman.
Lanjut Sukirman, untuk dapat dipahami bahwa amanah yang telah diberikan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Sukirman berharap, dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, 34 PPPK tersebut mampu meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dirinya juga berpesan kepada yang belum dapat berkesempatan diangkat menjadi PPPK agar tidak berkecil hati. Pemkab Bangka Barat akan berusaha agar semua tenaga non ASN dapat diangkat semuanya menjadi PPPK.
“Bagi non ASN yang telah mengabdi, kita akan terus berusaha kepada Menpan RB agar diberikan prioritas diangkat (menjadi) PPPK,” ucapnya. (**).