<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Curi Pakaian Dalam Mantan Istri, Pria di Mentok Ditangkap Tim Gabungan

×

Curi Pakaian Dalam Mantan Istri, Pria di Mentok Ditangkap Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Salah seorang pekerja tambang timah yang beroperasi di Pantai Baru, Kecamatan Mentok diringkus Tim Gabungan Buru Sergap Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Pelaku berinisial KO alias YN (42) yang diamankan petugas pada Jumat (26/4/2025) tadi malam. Buruh harian tersebut diringkus polisi saat sedang beristirahat di sebuah pondok kayu. Tidak jauh dari lokasi tambang yang terletak di kawasan objek wisata itu.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia dicokok lantaran diduga membobol rumah mantan istrinya di Jl Raya Tua Tunu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (8/4/2025) sekira pukul 05.30 Wib.

Selain ponsel, ironisnya pelaku mencuri sejumlah barang lain dan pakaian dalam milik mantan istrinya itu. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Babar, Ipda Muhammad Harits Arlianto.

“Betul, tadi malam kita melakukan back up Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam kasus pencurian. Karena pelaku berada setelah melancarkan aksinya berada di Kota Mentok. Jadi kita buru dan pelaku akhirnya ditangkap,” ujarnya pada Sabtu (26/4/2025) siang.

Harits mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali. Akibat perbuatannya, mantan istri terpaksa melaporkan pelaku ke Mapolresta Pangkalpinang. Meski sebagian barang yang dicuri pelaku sudah sempat dia kembalikan kepada mantan istrinya.

“Pelaku sudah dibawa oleh Tim Buser Naga ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Harapan kami semoga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ucapnya.

 

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: