Bangka BaratHeadline

Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Pulau Bangka, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian

120
×

Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Pulau Bangka, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini
Suasana di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto/Fierly).
Suasana di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto/Fierly).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Menjelang arus mudik lebaran Idulfitri tahun 2024, Satresnarkoba Polres Bangka Barat akan meningkatkan pengawasan dan menyiagakan personel di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, guna mengantisipasi pencegahan narkoba masuk ke Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan, kita di Bangka Barat ini memiliki Pelabuhan Tanjung Kalian, yang menjadi pintu akses atau jalur masuk, yang kita duga sebagai barang-barang yang berkaitan dengan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Jumat (22/3/2024).

Meskipun pada momen arus mudik lebaran tahun lalu, tidak ditemukan penumpang yang membawa narkoba. Namun pada beberapa kasus, Pelabuhan Tanjung Kalian menjadi jalur favorit masuknya barang haram tersebut ke pulau Bangka.

Pasalnya beberapa tangkapan besar kasus narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pintu masuknya melalui pelabuhan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan tahun ini akan dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar barang haram itu.

“Kira sebagai yang punya wilayah disini, pintu akses itu bagaimana caranya yang harus kita antisipasi, supaya barang-barang tersebut tidak masuk ke wilayah bangka barat khususnya dan Bangka Belitung umumnya,” ucapnya.

Dikatakan Budi, selain di Pelabuhan Tanjung Kalian, Satresnarkoba juga akan terus memantau dermaga-dermaga kecil yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Kemudian pihaknya, juga rutin memberikan sosialisasi bahaya yang ditimbulkan akibat narkotika kepada para sopir dan penumpang angkutan.

Iptu Budi, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan barang-barang yang mencurigakan dan mengarah ke narkoba.

 

error: