IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Gerebek Kontrakan di Mentok, Tim Hantu Bekuk Pengedar Sabu

×

Gerebek Kontrakan di Mentok, Tim Hantu Bekuk Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, dalam penggerebekan di sebuah kontrakan kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

EP diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut pada Rabu (19/8/2026) malam.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas akhirnya mengamankan EP di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Sinar Menumbing.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa, polisi menemukan enam paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari enam paket sabu dengan berat bruto 1,58 gram, tiga potongan pipet sedotan warna hitam, dua potongan pipet warna putih, satu potongan pipet warna pink, satu bal plastik klip, satu timbangan digital.

Dari pemeriksaan awal, EP mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram,” ujar Yos.

Menurutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.

error: