IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Satpolairud Bangka Barat Hentikan Tambang Timah di Tanjung Ular

×

Satpolairud Bangka Barat Hentikan Tambang Timah di Tanjung Ular

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah tanpa izin kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat. Puluhan ponton selam yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal ditemukan beroperasi di perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Selasa (18/8/2026).

Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang. Dari hasil pemantauan tersebut, polisi menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang tengah melakukan aktivitas penambangan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan pihaknya langsung meminta para penambang menghentikan kegiatan karena aktivitas tersebut tidak dilengkapi izin.

“Petugas melakukan pengecekan dan menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang melakukan aktivitas penambangan. Selanjutnya diberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan karena tidak memiliki izin,” kata Iptu Yudi Lasmono.

Ia menjelaskan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan kepolisian terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan tanpa izin kembali berlangsung di kawasan yang sama.

Menurut Iptu Yudi, kepolisian tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pemberian edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah perairan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala. Selain berkaitan dengan aspek hukum, keberadaan tambang tanpa izin di wilayah perairan juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban serta memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan.

Iptu Yudi menegaskan Satpolairud Polres Bangka Barat akan terus memantau kawasan perairan, termasuk lokasi-lokasi yang diketahui menjadi tempat aktivitas penambangan. Ia meminta masyarakat maupun pelaku usaha pertambangan memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan telah memiliki legalitas sesuai ketentuan.

error: