BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM- Seorang pemuda berinisial DT (20) yang diketahui merupakan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat diringkus polisi. DT diamankan karena diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Usai diamankan polisi, DT mengaku dirinya tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pemilik barang haram ini, ditambah dengan kondisi ia tidak memiliki pekerjaan.
“Awalnya ditawarin pekerjaan, tapi tidak kenal sama orangnya. Ujungnya ada di sini (ditahan polisi). Terus tertarik uangnya besar, baru dan belum pernah mendapatkan uang. Sekali jual 60 paket dijanjikan sebesar Rp. 1 juta,” kata DT.
DT menambahkan, sistem pengiriman dilakukan dengan cara lempar, sementara dirinya menjualnya dengan sistem tanam di suatu tempat yang diberi tanda dengan botol minuman.
“Orang ngirimnya sistem lempar, dan terus saya jual sistem tanam di suatu tempat, dikasih tanda dengan botol minuman,” ujarnya.
Meskipun pelanggan tetap tidak ada, DT mengaku memiliki dua hingga empat orang pembeli yang telah disediakan oleh pemasok tersebut.
“Pelanggan tidak ada, kalau yang beli ada dua sampai empat orang, konsumen sudah disediain dari orang itu. Yang paling banyak beli orang Mentok sini lah,” tuturnya.