HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Bawaslu Babar Temukan 39 Data Pemilih Meninggal Masih Muncul di Cek DPT Online

×

Bawaslu Babar Temukan 39 Data Pemilih Meninggal Masih Muncul di Cek DPT Online

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menemukan masih adanya 39 data pemilih yang telah meninggal dunia namun tetap tercantum sebagai pemilih aktif pada layanan Cek DPT Online.

Temuan tersebut disampaikan saat pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat di Kantor KPU, Kamis (2/7/2026) kemarin.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Temuan itu menjadi perhatian Bawaslu karena berpotensi menimbulkan perbedaan informasi yang diterima masyarakat. Meski demikian, hasil penelusuran menunjukkan data tersebut sebenarnya telah diperbarui di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), namun belum seluruhnya tersinkronisasi dengan layanan Cek DPT Online.

Pengawasan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar daftar pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melakukan pencermatan dengan menyandingkan data hasil pengawasan terhadap data yang tersedia pada aplikasi Sidalih dan layanan Cek DPT Online.

Hasil pencermatan menunjukkan sebanyak 39 data pemilih meninggal dunia yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Bangka Barat sebagai saran perbaikan masih tercatat sebagai pemilih aktif pada layanan Cek DPT Online.

Namun, ketika dilakukan pengecekan melalui aplikasi Sidalih, data tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak lagi masuk dalam daftar pemilih aktif.

Menanggapi temuan tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat menjelaskan adanya jeda waktu atau delay dalam proses sinkronisasi data antara aplikasi Sidalih dan layanan Cek DPT Online.

Selain itu, data saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada layanan Cek DPT Online masih mengacu pada hasil pleno DPB Triwulan I tingkat nasional sehingga pembaruan data belum sepenuhnya ditampilkan pada sistem tersebut.

error: