HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Petugas Rutan Mentok Temukan Barang Terlarang saat Sidak Kamar Warga Binaan

×

Petugas Rutan Mentok Temukan Barang Terlarang saat Sidak Kamar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pengawasan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali diperketat. Petugas melakukan razia insidentil di sejumlah kamar hunian untuk mencegah keberadaan barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026) tersebut menyasar dua kamar hunian, yakni Blok A kamar 2 dan Blok B kamar 9. Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan Muntok.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Muntok, Alex Rizki Wijaya. Sebelum penggeledahan dimulai, petugas terlebih dahulu mendapatkan pengarahan mengenai teknis pemeriksaan, sasaran razia, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pengarahan tersebut dilakukan untuk memastikan penggeledahan berlangsung secara profesional, humanis dan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam memeriksa kamar maupun barang milik warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari satu botol beling, dua sendok besi, satu pisau cukur, satu potongan kawat dan dua korek api gas.

Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari langkah pengamanan di dalam Rutan.

KPR Rutan Muntok, Alex Wijaya mengatakan, razia insidentil dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman, tertib dan kondusif.

“Razia insidentil ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib, serta kondusif, dan untuk barang barang yang di dapatkan akan dimusnahkan,” ujar Alex Wijaya.

Sementara itu, Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menegaskan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang akan terus dilakukan. Menurutnya, penggeledahan menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

error: