<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Mampukah BUMD Kelola Pelabuhan Tanjung Ular 

×

Mampukah BUMD Kelola Pelabuhan Tanjung Ular 

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengodok pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang hingga hari ini belum rampung.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara untuk membentuk BUMD baru.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali melakukan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk pembentukan BUMD, yang belum juga mendapatkan izin dari Kemendagri.

“Sekarang semua BUMD itu melalui proses tahapan kemendagri, kita sudah mengajukan dan kita juga sudah kerjasama dengan UGM. Mudah-mudahan tahun ini bisa di paripurnakan dan bisa dijadikan perda,” kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, Sabtu (20/7/2024).

Menurut Bong Ming Ming, dengan terbentuknya BUMD, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan, terutama akan di prioritaskan untuk mengelola Pelabuhan Tanjung Ular.

“Karena salah satu visi misi kita ialah BUMD, dan ini menjadi pusat ekonomi kerakyatan dan menjadi pusat kekuatan menaikan PAD fokus kita hari ini ialah di Tanjung Ular,” ujarnya.

Bong Ming Ming mengatakan, banyak sektor yang dapat dikelola di Pelabuhan Tanjung Ular yang berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp.15 Miliar pertahun.

“Melalui itu (BUMD) bisa dikelola secara utuh, mulai dari alur masuk di pelabuhannya sendiri, persampahan, logistik dan BBM. Itu sudah saya sampaikan di kementrian,” katanya.

Dikatakan Bong Ming Ming, banyak kendala dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk membuat BUMD, terutama pada sisi Studi Kelayakan Bisnis (SKB), supaya setelah berdiri benar-benar dapat berjalan dengan semestinya.

“Kendala, memang banyak di beberapa kabupaten ada ratusan kabupaten/kota yang belum di acc oleh kemendagri. Persyaratan memang agak ribet, dan memang ini sangat baik maksud kemendagri itu jangan sampai BUMD ini berdiri tapi mati,” ucapnya.

 

 

 

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: