Bangka BaratLokal

Operasi Peti 2024, Polres Bangka Barat Amankan Satu Unit Alat Berat

349
×

Operasi Peti 2024, Polres Bangka Barat Amankan Satu Unit Alat Berat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM -Satreskrim Polres Bangka Barat turut mengamankan satu unit alat berat eksavator mini dalam Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Menumbing 2024.

Eksavator mini itu diamankan kepolisian di kawasan hutan produksi yang berada di Desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat (Babar), pada Sabtu (20/7/2024) lalu.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, alat berat ini milik LD, usia 45 tahun asal Desa Kapit, Parittiga. Kita juga mengamankan pemilik lahan dan juga operator alat berat itu,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, Kamis (1/8/2024).

Selain alat berat, Ragil menambahkan pihaknya juga mengamankan pemilik lahan dan operator alat berat berinisial KN dan ZM. KN (25) merupakan warga Dusun Kedondong, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus. Sedangkan ZM (49) berdomisili di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

“Jadi tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan kegiatan pertambangan, di TKP memang kami temukan galian C, pasir, cuma tidak menutup kemungkinan mereka mengambil pasir timah. Ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ragil menambahkan, untuk upaya penegakan hukum yang maksimal, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek setempat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Jebus untuk melakukan penegakan hukum supaya benar-benar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Untuk saat ini, alat berat itu masih dititipkan di Polsek Jebus,” tambah dia.

Didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Babar, Ipda Yos Sudarso, ia menyebut bahwa selama 12 hari Operasi PETI, 7 orang berhasil diamankan. Mereka yang diamankan selama operasi dari tanggal 16-27 Juli 2024 berperan sebagai pemilik tambang dan pekerja.

error: