<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Operasi Peti 2024, Polres Bangka Barat Amankan Satu Unit Alat Berat

×

Operasi Peti 2024, Polres Bangka Barat Amankan Satu Unit Alat Berat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM -Satreskrim Polres Bangka Barat turut mengamankan satu unit alat berat eksavator mini dalam Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Menumbing 2024.

Eksavator mini itu diamankan kepolisian di kawasan hutan produksi yang berada di Desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat (Babar), pada Sabtu (20/7/2024) lalu.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, alat berat ini milik LD, usia 45 tahun asal Desa Kapit, Parittiga. Kita juga mengamankan pemilik lahan dan juga operator alat berat itu,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, Kamis (1/8/2024).

Selain alat berat, Ragil menambahkan pihaknya juga mengamankan pemilik lahan dan operator alat berat berinisial KN dan ZM. KN (25) merupakan warga Dusun Kedondong, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus. Sedangkan ZM (49) berdomisili di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

“Jadi tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan kegiatan pertambangan, di TKP memang kami temukan galian C, pasir, cuma tidak menutup kemungkinan mereka mengambil pasir timah. Ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ragil menambahkan, untuk upaya penegakan hukum yang maksimal, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek setempat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Jebus untuk melakukan penegakan hukum supaya benar-benar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Untuk saat ini, alat berat itu masih dititipkan di Polsek Jebus,” tambah dia.

Didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Babar, Ipda Yos Sudarso, ia menyebut bahwa selama 12 hari Operasi PETI, 7 orang berhasil diamankan. Mereka yang diamankan selama operasi dari tanggal 16-27 Juli 2024 berperan sebagai pemilik tambang dan pekerja.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: