BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany melantik Benyamin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bakit. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (5/8/2024).
Pengangkatan Pj Kades Bakit oleh Bupati Babar tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor : 188.45/187/DINSOSPMD/2024 tanggal 18 Juli 2024. Isinya tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bakit.
Ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kades sebelumnya karena meninggal dunia. Melalui SK itu, Bupati Babar, Sukirman mendelegasikan kepada Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany untuk segera melantik Pj Kades Bakit, Benyamin.
Sekadar diketahui, Benyamin sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Staff di lingkungan Pemerintah Kecamatan Parittiga. Ada beberapa hal disampaikan Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany usai kegiatan pelantikan tersebut.
“Selamat kepada Bapak Pj Kades Bakit yang baru dilantik. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas, selalu ikuti aturan dalam melaksanakan tugas terutama dalam mengelola keuangan desa. Jalin komunikasi yang baik ke masyarakat dan BPD,” ungkapnya.
“Juga dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, jalin koordinasi dan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Jaga kondusifitas karena kita saat ini telah memasuki tahapan Pilkada serentak,” tambah Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany.